KOPERASI JASA KEUANGAN PEMK KELURAHAN MALAKA SARI
Berdiri sejak 9 april 2007 dan mulai aktif pada
tahun 2010 baru 4 tahun koperasi ini aktif, koperasi ini bergerak dibidang
simpan pinjam keuangan. Koperasi ini didirikan oleh pemerintah dirjen koperasi
dan koperasi ini bernaung dibawah dirjen koperasi. Koperasi ini mendapatkan
suntikan dana dari pemda DKI dan koperasi inilah yang mengelola dana tersebut.
Koperasi KJK PEMK tersebar di setiap kelurahan di
seluruh wilayarh Provinsi DKI Jakarta.
Koperasi ini mempunyai anggota sebanyak 352 tetapi
anggota yang keluar 50 orang , meninggal dunia 9 orang dan sisa yang aktif
dikoperasi ini 293 orang.
Struktur organisasi dalam koperasi ini adalaha :
1 . Rapat
anggota
2 . Pengurus
3 . Pengawas
4 . Manager
: 4.1 akuntans
4.2 pemasaran
4.3 kasir
sistem pembagian SHU dalam koperasi ini
1 . Dilihat
dari simpanan wajibnya
2 . Peminjam
Jika 1 tahun mempunyai laba sebesar Rp 4.000.000
presentase lebih besar kepada yang meminjam, 20% anggota pasif dn 80% anggota
aktif. Anggota aktif dapat memakai fasilitas koperasi dan mendapatkan
keuntungan besar dari SHU, sedangkan anggota koperasi yang pasif hanya dapat
keuntungan sedikit dari pembagian SHU. Pembagian koperasi ini dibagikan dalam 1
tahun sekala dalam rapat anggota.
Peran koperasi terhadap lingkungan masyarakat
sebagai salah satu koperasi jasa keuangan pemberdayaan ekonomi masyarakat
kelurahan yang didirikan oleh masayarakat kelurahan yang bertujuan untuk
membantu seluruh warga masyarakat kelurahan di Provinsi DKI Jakarta dalam
memperoleh modal usaha.
Persyaratan memperoleh dana bergulir
1 . Menjadi
anggota KJK PEMK
2 . Memiliki
usaha produktif skla mikro dan kecil
3 . Tidak
memiliki pinjaman / tunggakan ditempat lain
4 . Jujur,
amanah dan bertanggung jawab
5 . Syarata
dan ketentuan berlaku, berdasarkan kebijakan masing-masing KJK PEMK kelurahan
setempat
6 . Tunduk
dan patuh kepada peraturan KJK PEMK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar